Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bicara soal kemungkinan pemungutan suara susulan buntut dari pengrusakan surat suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Awalnya, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan ihwal terjadinya pengrusakan surat. Berdasarkan yang diterima Bawaslu, kata dia, kejadian itu disebabkan oleh adanya salah informasi.
"Adanya informasi dalam tanda petik menyesatkan sehingga kemudian terjadi kesalahpahaman. Akhirnya, terjadi proses pembakaran tapi ini baru informasi awal yang masuk ke Bawaslu, karena itulah kami melakukan penelusuran," kata Lolly di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Pengrusakan surat suara yang terjadi 39 jam sebelum pemungutan suara itu dinilai Loy bisa saja menyebabkan pemungutan suara susulan. Untuk itu, pihaknya di Kabupaten Paniai melakukan pendataan jumlah surat suara yang rusak.
Baca Juga: Bawaslu Benarkan Perusakan Surat Suara Di Paniani Papua Tengah: Terjadi Di Lima Distrik
"Misalnya terjadi potensi pemilu susulan. Kami lihat. Nanti makanya pendataan sedang dilakukan seberapa banyak sebenarnya. Nah pendataan itulah yang nanti menentukan itu," ujar Lolly.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengonfirmasi apakah perusakan surat suara masuk dalam kategori kejadian luar biasa atau tidak sehingga memerlukan pemungutan suara susulan.
"Makanya informasi akurat dari lapangan itu yang sampai saat ini dibutuhkan supaya kami tidak salah ambil tindakan, tapi ini harus menjadi perhatian kita semua," ucap Lolly.
"Jangan sampai ada informasi yang tidak benar itu kemudian membuat reaksi tidak terkendali, sehingga yang dirugikan itu banyak pihak," tambah dia.
Viral
Baca Juga: Beredar Video Surat Suara Direndam Air Di Jeddah, KPU: Enggak Sesuai Aturan Lah
Sebelumnya berdasarkan video yang beredar, nampak kotak suara yang seharusnya terbungkus plastik, justru terbuka dan rusak. Selain itu, surat suara yang seharusnya terlipat rapi, terlihat robek.
Seorang lelaki dalam video itu menjelaskan alasan surat suara tersebut keluar dari kotaknya dan terlihat rusak.
“Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, semua kosong sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ucap pria dalam video tersebut.
Selain itu, ada pula video lain yang menunjjukan massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik. Kotak tersebut diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," kata seseorang dalam video itu.
“Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai untuk segera melakukan proses hukum kepada lima PPD karena mereka sudah benar-benar melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi. Ini mereka bermain-main (pada) agenda negara," lanjut dia.
Bukan hanya video, terlampir pula sejumlah foto yang menunjukkan kejadian serupa. Terlihat pula informasi foto tersebut diambil pukul 16.09 WIT pada Senin (12/2/2024) atau 39 jam sebelum pemungutan suara.