Suara.com - Sebanyak 100 tahanan yang berada di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri bakal dipenuhi haknya untuk mencoblos pada Pemilu 2024, yang jatuh pada Rabu (14/2/2024) besok.
“Seluruh Warga Negara Indonesia termasuk tahanan yang berada di Rutan Bareskrim diberikan hak untuk memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari besok,” kata Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Gatot juga menyampaikan pihaknya bakal menyiapkan satu TPS khusus untuk para tahanan yang berloklasi di dalam Rutan Bareskrim.
“Pihak KPU juga menyiapkan 7 orang petugas KPPS dan 2 orang petugas Pamsung di TPS Rutan Bareskrim,” ucapnya.
Baca Juga: Ibu Haji Siap Dipenggal Demi Prabowo! Video Lucu Mendukung Calon Presiden Viral
“Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Untuk mekanisme pemungutan suara di dalam Rutan Bareskrim, lanjut Gatot, hampir sama dengan Pemilu lainnya.
Terkait hal teknis sudah disosialisasikan oleh pihak terkait. Sehingga para tahanan bisa menjalani pemungutan suara tanpa kebingungan.
“Mekanisme pengambilan suara pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Rutan Bareskrim,” tandasnya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jusuf Kalla Akan Mencoblos di TPS 03 Kebayoran Baru Besok