Waduh! 207 TPS di Jakarta Sinyal Internetnya Lemot, Rawan Kecurangan?

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:20 WIB
Waduh! 207 TPS di Jakarta Sinyal Internetnya Lemot, Rawan Kecurangan?
Waduh! 207 TPS di Jakarta Sinyal Internetnya Lemot, Rawan Kecurangan? [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyampaikan masih adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta yang masih terkendala jaringan internet. Di antara semua wilayah, TPS di Jakarta Selatan paling banyak memiliki masalah ini.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, kendala internet ini merupakan salah satu indikator TPS rawan alias yang berpotensi mengalami gangguan atau hambatan selama hari pemungutan suara. Jumlah TPS dengan masalah ini mencapai 207 lokasi.

"Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dengan jumlah TPS 207. Paling banyak di Jakarta Selatan," ujar Munandar, Selasa (13/2/2024).

Rinciannya, terdapat lima indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, sembilan indikator yang banyak terjadi, dan enam indikator yang tidak banyak terjadi tapi tetap perlu diantisipasi.

Dear Bang Ara Dapat Salam dari Ketua PDIP Jabar: Selesaikan Dulu Utangmu

Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!

"Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," ucap Munandar.

Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI. [Ist]
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI. [Ist]

Blak-blakan Ungkap Alasan Garap Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono: Saya Golputers, Gak Peduli Pemilu!

Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Jusuf Kalla Akan Mencoblos di TPS 03 Kebayoran Baru Besok

Variabel dan indikator TPS rawan pertama adalah penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI