Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Mohammad Mukri mengajak masyarakat untuk tidak golput pada Pemilu 2024 karena menurutnya menyalurkan hak suara sama dengan menyemai kebajikan.
“Jangan golput. Dengan memilih pada pemilu, kita sedang menyemai nilai-nilai kebaikan dan itu menjadi pintu untuk terselenggaranya kebaikan dan kemaslahatan bagi kita semua,” kata Mukri dalam siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Dengan partisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat, maka pemilik hak suara juga sedang menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Bukan sekadar demokrasi dalam bentuk prosedural, tetapi juga secara substansial yang menunjukkan proses dan hasil berkualitas.
“Dunia sedang menonton Indonesia. Pemilu saat ini akan mencerminkan dan memberikan image (perwajahan) Indonesia di mata dunia. Kalau hasilnya baik, maka posisi Indonesia juga akan semakin baik di mata dunia. Ini yang perlu kita sadari,” ujarnya.
Selain menyalurkan suara, masyarakat juga wajib menciptakan kondisi yang kondusif saat dan setelah pemilu. Apapun hasil pemilu, pesan Mukri, harus diterima dan diakui sebagai sebuah proses demokrasi yang beradab.
“Tidak mungkin semuanya menang karena setiap kompetisi harus ada yang menang dan ada juga yang kalah. Semua ini bisa menjadi proses pendewasaan bangsa Indonesia yang sepakat mengusung nilai-nilai demokrasi,” tutur dia.
Perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan keniscayaan. Menurutnya, melewati proses keragaman pilihan tersebut bisa menjadi pendewasaan untuk memahami dan membiasakan diri dalam perbedaan.
“Elok dan indahnya Indonesia karena adanya keragaman yang sudah menjadi sunnatullah. Maka, Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip warisan leluhur yang harus dipegang erat,” ucap Mukri.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media itu mengingatkan bahwa leluhur bangsa Indonesia telah mewariskan gen moderat dan toleran. Gen ini sudah terbukti mampu menyatukan bangsa Indonesia sampai dengan saat ini.
“Gen saling menghormati perbedaan pilihan ini yang harus dipegang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Mukri mengajak bangsa Indonesia menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pembunuhan karakter, dan hal-hal negatif lainnya. Jika ini dilakukan, khususnya pada momentum pemilu, maka menurutnya bisa mengikis gen moderat yang selama ini tertanam kuat.
“Mari hindari menyebarkan hoaks dan wujudkan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang damai dan bermartabat,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI pun telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Adapun masa kampanye telah berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dilanjutkan masa tenang pada tanggal 11–13 Februari. Berikutnya, 14 Februari 2024, merupakan hari-H pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024. (Sumber: Antara)
Pesan PBNU Jelang Pencoblosan: Jangan Golput, Semai Kebaikan Dengan Memilih
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 13 Februari 2024 | 12:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
09 November 2024 | 13:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 23:52 WIB
Kotak Suara | 23:49 WIB
Kotak Suara | 20:26 WIB
Kotak Suara | 19:46 WIB
Kotak Suara | 16:45 WIB
Kotak Suara | 16:08 WIB
Kotak Suara | 15:39 WIB
Kotak Suara | 15:10 WIB