Bawaslu Benarkan Perusakan Surat Suara Di Paniani Papua Tengah: Terjadi Di Lima Distrik

Selasa, 13 Februari 2024 | 08:05 WIB
Bawaslu Benarkan Perusakan Surat Suara Di Paniani Papua Tengah: Terjadi Di Lima Distrik
Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu 2024. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Stephanus Gobai mengonfirmasi terjadinya pengrusakan surat suara dan kotak suara di sejumlah distrik pada wilayah kerjanya.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi beredarnya video yang menunjukkan surat suara yang seharusnya berada di kotak penyimpanan, justru berhamburan.

“Ini yang terjadi (di) lima distrik. Distrik Aweida, Yagai, Kebo, Muye. Dan yang kelima saya kurang tahu. Sementara pastikan empat distrik dulu," kata Stephanus kepada wartawan, Senin ( 12/2/2024).

Untuk itu, Bawaslu Paniai saat ini berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik (Pandis) dan Panitia Pemungutan Distrik (PPD) setempat.

Baca Juga: Beredar Video Surat Suara Direndam Air Di Jeddah, KPU: Enggak Sesuai Aturan Lah

Berdasarkan video yang beredar, nampak kotak suara yang seharusnya terbungkus plastik, justru terbuka dan rusak. Selain itu, surat suara yang seharusnya terlipat rapi, terlihat robek.

Seorang lelaki dalam video itu menjelaskan alasan surat suara tersebut keluar dari kotaknya dan terlihat rusak.

“Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu, PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, semua kosong sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar pria dalam video tersebut.

Selain itu, ada pula video lain yang menunjukkan massa menggendong kotak suara yang dibungkus plastik. Kotak tersebut diduga akan dikembalikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Kotak-kotak dikembalikan. C1 mereka dibongkar oleh kelompok penyelenggara yang namanya PPD, lalu dibawa lari. Hanya logistik saja dengan kotak suara tiba di Muye," kata seseorang dalam video itu.

Baca Juga: Penting! Ini Tata Cara Mencoblos Menurut Ketua KPU: Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik

“Baru ini masyarakat mengembalikan ke KPU dan melapor kepada Polres Paniai untuk segera melakukan proses hukum kepada lima PPD karena mereka sudah benar-benar melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi. Ini mereka bermain-main (pada) agenda negara," lanjut dia.

Bukan hanya video, terlampir pula sejumlah foto yang menunjukkan kejadian serupa. Terlihat pula informasi foto tersebut diambil pukul 16.09 WIT pada Senin (12/2/2024) atau 39 jam sebelum pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI