Suara.com - Kecurangan yang dikhawatirkan bakal terjadi dalam Pemilu 2024 terus membayangi masyarakat hingga saat ini. Meski begitu, persoalan kecurangan pemilu tidak hanya dipandang terjadi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan bahwa kecurangan bisa terjadi di semua jenis pemilihan.
Lantaran itu, ia mengatakan bahwa fokus pengawasan bukan hanya pada satu jenis pemilihan saja, misalnya hanya fokus pada pengawasan pemilihan presiden.
Lebih lanjut, ia mengatakan seharusnya juga pemilihan legislatif yang rentan pula dengan kecurangan. Bahkan, juga masih ada pemilihan kepala daerah juga ke depan.
Baca Juga: Film Dirty Vote Baru Bongkar Seperempat Kecurangan Pemilu, JK: Masih Ringan Dibanding Kenyataan
"Penyelenggara dan peserta pemilu harus membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilu 2024 dengan menjalankan kompetisi ini secara adil dan bersih dari politik uang serta tekanan politik," katanya, Senin (12/2/2024).
Ia kemudian memaparkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Pertama, Bawaslu dan dibantu oleh kelompok masyarakat sipil untuk mencegah adanya transaksi antara penyelenggara pemilu dengan peserta pada tahapan pemungutan hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan suara.
Kedua, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, harus memaksimalkan keterbukaan data (open data) pemilu untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Misalnya, dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).
"Diharapkan Sirekap bukan hanya menampilkan hasil pemungutan suara saja, namun juga informasi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dan jumlah pemilih yang tidak menggunakan, suara tidak sah, sisa kertas suara yang tidak digunakan, dan kertas suara yang rusak," ujarnya.
Baca Juga: Film Dirty Vote Ungkap Kecurangan Pemilu, Anies: Penonton Marah, Hati-hati dengan Rakyat!
Ia juga mengatakan, keterbukaan data pemilu diharapkan, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga pemilu menjadi lebih berintegritas.
Kemudian, dengan keterbukaan data pemilu maka mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu.
"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu."