Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan adanya 4 temuan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi pada masa tenang.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di empat wilayah, dua di Jawa Tengah (Jateng), 1 di Kabupaten Malang dan 1 di Jakarta Timur (Jaktim).
"Pertama di Wonosobo, kami mendapat informasi dugaan anggota KPU kabupaten Wonosobo berinisial RR mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ya, ke salah satu Paslon capres," ujarnya di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/2/2024).
Baca juga:
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp 150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
- Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
Habiburokhman mengemukakan bahwa kasus tersebut dilaporkan pada Senin siang oleh organisasi Tani Merdeka ke Bawaslu Wonosobo.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa tangkapan CCTV hingga audio. Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan pertemuan antara oknum KPU dan PPK terjadi di luar atau tak formal.
Kemudian untuk dugaan pelanggaran yang kedua, Habiburokhman mengemukakan bahwa hal tersebut diawali dalam penangkapan narkoba yang dilakukan petugas Polres Wonogiri. Petugas menangkap seseorang yang ternyata merupakan oknum PPK.
Kaos Bergambar Paslon
"Nah, masalahnya ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta dan ada kaus bergambar Paslon Pilpres dan Caleg tertentu."
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Konpres Film Dirty Vote bak Streisand Effect, Langkah Blunder?
"Nah ini menarik, kita lain kali berkoordinasi dengan Polres Wonogiri, karena saya juga kan teman-teman tahu di Komisi III saya ingin persoalan penegakan hukum ini benar-benar dilakukan dengan benar," sambungnya.