Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menanggapi kabar mengenai membludaknya pemungutan suara di Malaysia pada Minggu (11/2/2024).
Keramaian itu dikabarkan terjadi karena orang-orang dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) melakukan pencoblosan sebelum jadwal yang ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) di Malaysia.
Seharusnya, para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melakukan pencoblosan lebih dahulu sebelum DPK.
“Saya belum ngecek. Soalnya baru bisa dicek setelah penghitungan suara selesai, DPT yang hadir berapa, pemilih DPT tambahan yang hadir berapa, saya belum bisa konfirmasi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: 2 Hari Jelang Pilpres 2024, Anies Minta Pendukung Rajin-rajin Baca Surat Al-Ikhlas
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan bahwa partisipasi pemilih di Malaysia begitu tinggi. Menurut dia, situasi di TPS yang tersebar di Malaysia juga tertib dan lancar.
“Sepanjang yang saya ketahui, pemilih ramai datang di bagian awal, jam 10 ke atas, jam 11 mulai longgar,” ujar Hasyim.
“Bahkan teman-teman petugas di sana, memberikan kesempatan pemilih perempuan yang bawa anak, karena meninggalkan rumah juga harus membawa anak. Saya ada di situ,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim mengonfirmasi video yang menampilkan keramaian pemilu di Malaysia. Dia memastikan bahwa hak pemilih yang hadir telah dilayani oleh petugas setempat.
“Memang ramai. Sampai akhir ramai, banyak yang teriak karena gembira. Saya menyaksikan semuanya gembira. Menunggu kesempatan untuk bisa masuk ke lokasi TPS. Dilayani semua (sampai tutup),” tutur Hasyim.
Baca Juga: Masinton Sebut Terjadi Kebrutalan Pemilu di Malaysia, Warganet Sindir Video Pencoblosan 03 Ilegal
Sekadar informasi, Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengunggah video yang menunjukkan suasana pemilu di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (11/2/2024).
“Suasana siang di TPSLN Kuala Lumpur. Mulanya pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) baru bisa menggunakan hak pilih pada pukul 14.00 waktu setempat,” tulis Titi dalam akun media sosial Instagram pribadinya, @tanggaraini.
“Namun, karena gelombang pemilih DPK sangat besar ditambah jumlah petugas yang tidak seimbang, akhirnya sekitar Pukul 10 pagi, pemilih DPK sudah dibolehkan untuk menggunakan hak pilih,” lanjut dia.
Titi meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu) mencegah situasi seperti itu.
“Tinggal bagaimana soliditas PPLN dan Panwaslu LN mencegah penumpang gelap yang memanfaatkan situasi untuk memancing di air keruh. Belum lagi, ada fakta caleg dapil II DKI yang datang ke lokasi dan mendadak jadi jumpa fans,” tandas Titi.