Suara.com - Dugaan politik uang saat masa tenang Pemilu 2024 terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu perempuan berinisial P, kedapatan membagi-bagikan uang tersebut.
Kasus ini kekinian tengah ditagani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Hazairin, mengatakan pada Minggu (11/2) ada laporan praktik politik uang atas nama salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang salah satu pasangan calon," kata Hazairin di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024)
Sebelumnya warganet juga dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dengan narasi seorang perempuan yang membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, pelaku politik uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pembagian uang tersebut, terjadi pada 11 Februari 2024.
Hazairin mendapatkan informasi terkait adanya praktik politik uang tersebut dari kepala desa setempat. Peristiwa itu, pada mulanya dilaporkan oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, ke kepala desa.
"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," katanya.
Diklarifikasi
Baca Juga: Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?
Lebih lanjut, perempuan berinisial P itu telah dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu setempat. Kepada Bawaslu perempuan tersebut mengklaim secara rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat setiap hari Jumat Legi.