Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 12 Februari 2024 | 13:36 WIB
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
Ilustrasi politik uang. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan politik uang saat masa tenang Pemilu 2024 terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Salah satu perempuan berinisial P, kedapatan membagi-bagikan uang tersebut.

Kasus ini kekinian tengah ditagani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Hazairin, mengatakan pada Minggu (11/2) ada laporan praktik politik uang atas nama salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang salah satu pasangan calon," kata Hazairin di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/2/2024)

Baca Juga: Waduh! Bawaslu RI Sebut TPS Dekat Rumah Capres-Cawapres Rawan, Mengapa?

Sebelumnya warganet juga dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial dengan narasi seorang perempuan yang membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, pelaku politik uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pembagian uang tersebut, terjadi pada 11 Februari 2024.

Hazairin mendapatkan informasi terkait adanya praktik politik uang tersebut dari kepala desa setempat. Peristiwa itu, pada mulanya dilaporkan oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, ke kepala desa.

"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," katanya.

Diklarifikasi

Baca Juga: Bawaslu Ungkap 22 Indikator TPS Rawan di Pemilu 2024: Mulai dari Persoalan DPT hingga Internet

Lebih lanjut, perempuan berinisial P itu telah dipanggil dan diklarifikasi oleh Bawaslu setempat. Kepada Bawaslu perempuan tersebut mengklaim secara rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat setiap hari Jumat Legi.

Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Warga menunjukkan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Katanya, memang biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak, untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Kebetulan, uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon," jelasnya.

Kekinian kasus dugaan politik uang itu masih terus diusut oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Perempuan yang membagikan uang tersebut, kata Hazairin, bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran akibat adanya dugaan praktik politik uang tersebut yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI