Lebih lanjut, mereka juga memandang pemerintahan Jokowi telah gagal dalam menjalankan kewajiban penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Pemerintah Jokowi, khususnya pada masa pandemi Covid-19 dan setelahnya juga dianggap membuat sejumlah kebijakan yang berorientasi pasar.

Hal itu dinilai merusak demokrasi, menyuburkan korupsi, eksploitatif dan ekstraktif terhadap sumber daya alam yang menguntungkan sebagian kecil elite dan keluarganya serta semakin menjauhkan kelompok rentan untuk mendapatkan hak-haknya.
Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran soal Dirty Vote: Film Bernada Fitnah!
“Dari kerja-kerja pemantauan dan advokasi yang dilakukan oleh anggota dan jaringannya, koalisi menyatakan, rezim Jokowi telah melakukan banyak pelanggaran HAM dan secara sistematis dengan melakukan korupsi politik, termasuk kejahatan elektoral, khususnya memanfaatkan situasi pandemi dan pemilu untuk mendorong agenda otoritarian eksploitatif yang oportunistik,” ujar Daniel.

Pada akhir 2023 dan awal 2024, dia juga memandang laku politik Jokowi telag merusak demokrasi karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok dan keluarganya.
Contohnya ialah perkara pelanggaran kode etik berat Hakim Konstitusi Anwar Usman saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden
Selain itu, juga ada pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya dalam pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Film Dirty Vote Bikin Geger, Fahri Hamzah Malah Nge-Tweet Nyeleneh
“Inilah sisi gelap pembangunan di bawah pemerintahan Joko Widodo dengan agenda-agenda otoritarian eksploitatif diwujudkan melalui proses yang nampaknya demokratis, melalui jalur-jalur formal seperti pembuatan UU, mekanisme hukum, dan pemilu,” tandas Daniel.