Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berkomentar terkait ramainya pemberitaan film dokumenter Dirty Vote yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Anies, kecurangan yang diterangkan dalam film ersebut akan membuat Pemilu 2024 rusak dan cacat.
Oleh sebab itu, Anies meminta segala kecurangan untuk dihentikan. Ia menyebut masih ada waktu dua hari lagi sebelum pencoblosan Pilpres 2024.
Film Dokumenter Dirty Vote: Tiga Pakar Hukum Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
Baca Juga: Airlangga: Namanya juga Black Movie, Film Dirty Vote Gak Perlu Dikomentarin!
"Bahwa ini akan merusak Pemilu kita dan membuat hasil menjadi cacat ketika itu dilaksanakan maka itu jangan dilakukan. Jangan lakukan kecurangan hentikan, mumpung masih ada dua hari nih," ujar Anies di kediaman Jusuf Kalla di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Anies menyampaikan, bahwa kecurangan-kecurangan yang dipaparkan dalam Dirty Vote membuat penonton marah. Ia mewanti-wanti untuk tidak memainkan dan memanipilasi suara rakyat.
"Marah penonton, penonton marah. Hati-hati dengan rakyat yang dimanipulasi sementara mereka menginginkan adanya transparansi, adanya kejujuran," ucap Anies.
"Hati-hati dengan rakyat. Karena rakyat akan merespons seluruh tidak kecurangan itu dengan cara yang kita tidak tahu," imbuhnya.
Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran soal Dirty Vote: Film Bernada Fitnah!
Baca Juga: Hasto PDIP: Film Dirty Vote Ungkap Upaya Penggunaan Kekuasaan Secara Terselubung
Dikuliti Lewat Film Dirty Vote Garapan Dandhy Laksono, Ketua Bawaslu RI Cemaskan Ini Jelang Nyoblos
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap pihak yang berbuat curang dalam Pemilu 2024 tidak mendikte pilihan rakyat.
"Jadi betul-betul harus hati-hati jangan pernah melawan yang disebut sebagai kemauan rakyat dalam sebuah Pemilu, itu jangan dimanipulasi," tegas Anies.
Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Untuk diketahui, film dokumenter eksplanatori Dirty Vote yang digarap oleh sutradara Dandhy Dwi Laksono resmi dirilis Minggu (11/2/2024).
Dalam film tersebut, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari menguliti bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Dalam film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit itu, Feri Amsari salah satunya menyinggung soal kinerja Bawaslu RI yang dinilai kurang maksimal menindak pelanggaran pemilu.
Mulai dari menteri-menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terlibat mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area car free day atau CFD Bundaran HI, hingga pertemuan Gibran dengan sejumlah kepala desa di Istora Senayan.
Feri juga turut menyinggung integritas para ketua dan anggota Bawaslu RI. Di mana mereka diseleksi oleh panitia seleksi yang diketuai Juri Ardiantoro yang kekinian menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.