Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius!

Senin, 12 Februari 2024 | 11:22 WIB
Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius!
Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius! (Instagram/ dirtyvote)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Film dokumenter berjudul Dirty Vote garapan Dandhy Laksono yang tayang perdana pada Minggu (11/2/2024) langsung menjadi sorotan publik. Dalam film berdurasi nyaris 2 jam itu membongkar dugaan kecurangan di Pemilu 2024 berdasar analisis tiga pakar hukum tata negara.

Munculnya film dokumenter itu mendapatkan reaksi keras dari Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Prof Andir Asrun. Menurutnya, isi film Dirty Vote justru merugikan masyarakat dalam menentukan calon pemimpinnya. Apalagi penayangan film dokumenter itu digelar saat memasuki masa tenang kampanye.

Andir Asrun justru menyarankan agar pihak-pihak yang menemukan pelanggaran dalam pemilu tahun bisa melaporkannya ke Bawaslu atau pihak kepolisian.

Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Dikuliti Lewat Film Dirty Vote Garapan Dandhy Laksono, Ketua Bawaslu RI Cemaskan Ini Jelang Nyoblos

"Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan Paslon Capres-Cawapres dan caleg-caleg. Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI, atau membuat laporan pidana ke kepolisian," ujarnya, Senin (12/2/2024).

Dia juga menganggap narasi-narasi atas pemaparan ketiga pakar dalam film Dirty Vote itu justru sangat berbahaya dan irasional karena menebar fitnah kepada Presiden Jokowi. Bahkan, dia menganggap jika isi film itu bisa mempengaruhi pilihan masyarakat saat menggunakan hak politiknya di Pilpres 2024.

"Fitnah terhadap Presiden Jokowi dengan narasi seolah dapat mempengaruhi pilihan rakyat melalui pejabat-pejabat Kepala Daerah adalah sebuah kejahatan. Sebagaimana diatur dalam KUHP (Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden)," bebernya.

Selain itu, Andir Asrun menganggap isi film dokumenter tersebut bisa menyudutkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Sebab, menurutnya, narasi keterpilihan Prabowo sebagai Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden diasosiasikan sebagai cawe-cawe Presiden Jokowi dalam mempengaruhi para Pejabat Kepala Daerah.

Baca Juga: Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud Sentil Kubu 02: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

"Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM) mengatakan, 'jadikan film ini sebagai landasan untuk Anda melakukan penghukuman'," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI