"Dari film dokumenter ini masyarakat bisa melihat bagaimana penguasa kotor, culas dan tidak beretika," ucap Iwan.
"Mempermainkan demokrasi, hukum dan mengatur semuanya baik eksekutif, pemerintah daerah, kepala desa, MK, Bawasu, KPK, KPU, Kepolisian untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya," tambahnya.

Untuk diketahui, film dokumenter eksplanatori Dirty Vote yang digarap oleh sutradara Dandhy Dwi Laksono resmi dirilis Minggu (11/2/2024).
Dalam film tersebut, tiga pakar hukum tata negara Zainal Arifin, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari menguliti bagaimana berbagai instrumen kekuasaan digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni diterangkannya telah dilakukan penguasa demi mempertahankan status quo.
Dalam film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit itu, Feri Amsari salah satunya menyinggung soal kinerja Bawaslu RI yang dinilai kurang maksimal menindak pelanggaran pemilu.
Mulai dari menteri-menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terlibat mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran, kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area car free day atau CFD Bundaran HI, hingga pertemuan Gibran dengan sejumlah kepala desa di Istora Senayan.
Feri juga turut menyinggung integritas para ketua dan anggota Bawaslu RI. Di mana mereka diseleksi oleh panitia seleksi yang diketuai Juri Ardiantoro yang kekinian menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Sosok Bivitri Susanti, Dosen Hukum Di Balik Film Dirty Vote Yang Trending Di X Hari Ini