"Disusul berikutnya Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur gitu ya itu secara persebaran wilayah," katanya.
Adapun dalam catatan Imparsial kumpulkan, kejadian kecurangan pemilu itu di antaranya 7 bentuk tindakan penyimpangan aparatur negara, aparat negara berbagai level.
"Paling besar itu apa 38 dukungan ASN di berbagai level terhadap capres cawapres tertentu kemudian," katanya.
Lalu kata Gufron, 16 kasus kampanye selubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bansos yang dilakukan oleh presiden menguntungkan salah satu kandidat capres.
Kemudian, 8 penggunaan fasilitas negara juga 5 tindakan intimidasi terselubung oleh tenaga profesional.
"Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan adanya laporan kasus, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang di laporkan ke pihak penegak hukum," katanya.