Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres

Minggu, 11 Februari 2024 | 20:30 WIB
Laporan Imparsial: Terdapat 121 Kasus Kecurangan Pilpres
Ilustrasi Coblos Pemilu 2024 (Dok: freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres cawapres 13 November-5 Februari 2024.

"Hasil pertemuan dari kawan-kawan ya hasil pemantauan kawan-kawan pertama ya dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan ya tercatat ada 121 kasus," katanya dipantau dari siaran Yutub Imparsial, Minggu, (11/2/2024).

Ia mengatakan, temuan-temuan ini bukan hanya sebagai kecurangan namun sudah mengarah pada kejahatan pemilu.

Gufron mengatakan, kalau 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang Pilpres 2024: Ganjar Banyak Merenung, Mahfud MD Pilih Umrah

"31 kategori tindakan penyimpangan ya aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,"katanya.

Ia mengklaim kalau temuan Imparsial atas 121 masalah kecurangan yang terjaring pihaknya, mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es. Tentu hal ini kata Gufron, jadi menguntungkan salah satu kandidat capres.

"121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level mulai dari Presiden sampai kepala desa terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan dalam pemilu," katanya.

Ia pun menyebutkan yang dimaksud 31 kategori tindakan. di mana satu masalah kecurangan mengandung bermacam tindakan kecurangan.

Ia mencintohkan seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di mana melakukan kegiatan yang mengundang salah satu capres, terselip pesan tertentu yang mengarah menggalang dukungan Pilpres.

Baca Juga: Cara Mencoblos di Pemilu 2024, Jangan Lupa Bawa 2 Berkas Ini ke TPS!

"Salah satu kontestan capres yang diundang oleh Kementerian agama mengeluarkan satu stepment yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu yang pada intinya meminta dukungan gitu jadi dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI