Ganjar Pranowo Berterima Kasih ke Jokowi di Akhir Kampanye Pilpres 2024, Ada Apa?

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 10 Februari 2024 | 23:02 WIB
Ganjar Pranowo Berterima Kasih ke Jokowi di Akhir Kampanye Pilpres 2024, Ada Apa?
Capres nomor 3 Ganjar Pranowo dengan naik gerobak sapi menyapa pendukungnya dalam cara Hajatan Rakyat di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jateng, Sabtu (10/2/2024). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak pernah mengikuti kampanye salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 hingga masa kampanye terakhir pada hari Sabtu (10/2/2024).

"Terima kasih Pak Jokowi karena sampai dengan titik terakhir, beliau tidak mengambil kesempatan itu (kampanye)," ujar Ganjar usai Hajatan Rakyat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah.

Politikus PDIP itu juga berterima kasih kepada gerakan para civitas akademica di seluruh Indonesia yang terjadi selama masa kampanye.

"Terima kasih juga kepada civil society kampus yang sudah mengingatkan. Artinya kita masih bisa mendengarkan," katanya.

Sebelumnya, Rabu (7/2), Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi.

Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.

Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.

Baca Juga: Di Luar Nalar! Striker Qatar Akram Afif Selebrasi Sulap usai Bobol Gawang Yordania

Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI