Ketua KPU RI Bantah Video Hitung Suara di Luar Negeri: Kami Pastikan Tidak Benar!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 10 Februari 2024 | 17:31 WIB
Ketua KPU RI Bantah Video Hitung Suara di Luar Negeri: Kami Pastikan Tidak Benar!
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mekastikan kabar penghitungan suara di luar negeri adalah informasi bohong. Pasalnya, perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan di Indonesia.

"Bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu tidak benar," kata Hasyim, Sabtu (10/2/2024).

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri. Menurutnya, perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI