Nyanyian Solo Bukan Gibran Berkumandang Saat Ganjar-Mahfud Gelar Hajatan Rakyat di Solo

Sabtu, 10 Februari 2024 | 12:19 WIB
Nyanyian Solo Bukan Gibran Berkumandang Saat Ganjar-Mahfud Gelar Hajatan Rakyat di Solo
Ganjar-Mahfud diarak 'Kerbau' saat kampanye akbar di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekikan yel-yel “Solo Bukan Gibran” menggema disampaikan pendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, saat Hajatan Rakyat di Benteng Vantensburg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).

Berdasarkan pantauan Suara.com, puluhan ribu massa memadati jalanan dan lapangan untuk hadir dalam kampanye akbar itu.

Tak hanya di area dalam benteng, tetapi mulai jalan Slamet Ryadi, Jalan Sudirman, sampai depan Balai Kota Surakarta juga penuh akan lautan pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Ganjar-Mahfud usai melakukan kirab budaya pun masuk di tengah-tengah lautan massa tersebut. Mereka disambut meriah meski para pendukungnya diguyur hujan sejak pagi.

Baca Juga: Tak Mau Kalah di Solo Sampai Minta Pendukung Berjanji, Megawati: Kalau Ganjar-Mahfud Menang Kita Pesta Besar!

Yel-yel ‘Ganjar-Mahfud menang’ pun selalu berkumandang. Bahkan pekikan pilih nomor 3 juga senantiasa menghiasi kampanye akbar ini.

Lantas yang membuat semakin menarik, saat Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani ingin berpidato, ribuan massa menyanyikan lagu yang belum pernah didengungkan.

“Solo, Solo, Solo, bukan Gibran. Solo, Solo, Solo bukan Gibran,” pekik massa yang hadir di sana.

Untuk diketahui, Gibran Rakabuming Raka memang memenangkan kontestasi sebagai Wali Kota Solo di bawah naungan PDIP. Namun, kini putra sulung Presiden Jokowi itu justru menerima pinangan Prabowo Subianto, untuk menjadi cawapres dan kini melawan calon dari PDIP Ganjar Pranowo.

Banyak yang mengkritik majunya Gibran sebagai cawapres. Salah satunya dianggap menggunakan tangan Mahkamah Konstitusi, yang kemudian terbukti Ketua MK Anwar Usman melanggar etik lantaran memutuskan perkara yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres.

Baca Juga: Di Depan Kantor Gibran, Ganjar Diserahkan Wayang Kesatria, Sedangkan Mahfud Dianggap Sakti Mandraguna

Belakangan, Ketua KPU bersama jajarannya juga dikenai sanksi etik lantaran meloloskan Gibran sebagai cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI