Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masyarakat bisa melihat foto asli formulir C1 atau hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Ketua Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan masyarakat tidak hanya akan melihat hasil pemungutan suara dalam bentuk numerik dan diagram pada Sirekap.
"Ada image C1 hasilnya," kata Betty saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/2/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Kemenag dan KPU Perlu Koordinasi Skema Pilpres Putaran Kedua bagi Jemaah Haji
- Bukan di Kaltim, Ini Rahasia Besar Soekarno Pilih IKN di Kalimantan Tengah
- Iwan Fals Umumkan Sikap Politiknya di Pilpres 2024, Beda Pilihan dengan Slank dan Dewa 19
- Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
Sebelumnya, Betty menjelaskan bahwa Sirekap baru akan diaplikasikan pada Pemilu tahun ini.
"Dari sisi data dan informasi, Sirekap kami sudah menyiapkan dan sudah kami serahkan kepada end user," kata Betty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Sirekap ini ada dua jenis. Pertama, Sirekap Mobile. Sirekap Mobile dan yang kedua adalah Sirekap Web," tambah dia.
Adapun penggunaan Sirekap Mobile dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan gadget berupa ponsel.
Sirekap Mobile ini, lanjut Betty, digunakan KPPS untuk memotret hasil C Plano yang ada di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan dimasukkan ke server KPU RI.
Baca Juga: Heboh Sudah Ada Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Apa Kata KPU?
Lebih lanjut, dia menjelaskan Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).
Dengan begitu, pola dan tulisan tangan petugas KPPS pada formulir C1 Plano di TPS bisa langsung dikenali dan diubah menjadi data numerik.
Kemudian, petugas KPPS akan memverifikasi hasil pengenalan Sirekap dengan data C1 Plano di TPS.