Suara.com - Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku tidak bisa ikut kampanye meski sudah mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT.Pertamina (Persero).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu blak-blakan mengaku surat pemberhentiannya belum keluar, sehingga menghambatnya untuk ikut kampanye.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN saya itu taat konstitusi, bukan konstituen," ujarnya saat hadir di acara Ahok Is Back di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Profil dan Pendidikan Veronica Tan, Mantan Istri Ahok Bicara Capres Pilihannya
- Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
- Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
- Sempat Ramai Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
Ahok telah mengundurkan diri sebagai komisaris utama PT. Pertamina sejak awal Februari. Namun, secara administrasi belum resmi keluar.
Dia mengaku surat pengunduran dirinya belum juga diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ketika saya memasukkan mundur terhitung tanggal 1, Pak Erick tidak mau mengeluarkan surat pemberhentian saya. Belum keluar kan dari (Pertamina), kalau sudah keluar, saya baru otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya tidak boleh kampanye," katanya.
Karena itu dalam setiap kegiatan, Ahok mengaku tidak pernah mengajak orang untuk memilih. Namun, dia yakin semua orang tahu arah pilihannya.
Sekadar diketahui, Ahok memilih mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina agar bisa berkampanye untuk pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pengumuman mundurnya dirinya dari BUMN bidang minyak itu diumumkannya melalui akun Instagram miliknya pada Jumat (2/2/2024).
Dalam unggahan tersebut, Ahok memperlihatkan surat pengunduran dirinya dari komisaris utama PT Pertamina.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pamit! Kini Melanglang Buana ke Belanda
Ahok juga mengunggah bukti tanda terima surat pengunduran dirinya dari BUMN.