Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa bersama calon presiden Ganjar Pranowo, mereka tidak akan menaikkan pajak sebagai langkah untuk mengurangi utang negara, jika terpilih memenangkan Pilpres 2024. Dalam sebuah diskusi di Pos Bloc, Jakarta pada Rabu (7/2), Mahfud MD menjelaskan bahwa kebijakan menaikkan pajak tidak akan menjadi opsi bagi pemerintahan mereka.
"Kalau saya ditanya apakah untuk menghilangkan utang ini pemerintahan Ganjar dan Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak, karena pajak itu akan membebani rakyat. Sekarang aturan perpajakannya itu sudah bagus," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Pertempuran Sengit di Jateng, Bambang Pacul Akui Kalah Peluru dan Kalah Komandan
Baca Juga: Pede Undecided Voters akan Pilih Dirinya, Anies: Mereka Bakal Sadar Pentingnya Perubahan
Akhirnya! Terungkap Arah Dukungan Kiky Saputri di Pilpres 2024
Ternyata Ada Aturan Resmi TNI Kalau Anggotanya Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Syaratnya
Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
Mahfud juga memaparkan dua strategi yang akan dijalankan terkait sektor perpajakan. Pertama, adalah upaya untuk memerangi korupsi di sektor perpajakan. Kedua, adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dengan menarik lebih banyak pajak dari mereka yang wajib membayar namun selama ini tidak terjangkau.
Menurut Mahfud, saat ini rasio pajak di Indonesia mencapai 10,5 persen, yang telah menutupi 82 persen kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: M Qodari Tantang Ahok Taruhan Alphard: Prabowo-Gibran vs Ganjar-Mahfud!
Namun demikian, Mahfud menyatakan perlunya meningkatkan rasio pajak untuk menutupi lebih banyak lagi kebutuhan APBN.
"Sekarang tax ratio kita itu, kemampuan kita menarik pajak itu, hanya 10,5 persen. Itu pun sudah menutup 82 persen APBN, itu ditutup dari pajak. Sisanya itu dicari dari lain-lain. Kalau pajak kita tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand, sampai 14-15 persen saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak. Malah bisa lebih," jelasnya.
Mahfud menekankan pentingnya penertiban dalam masalah perpajakan nasional, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak dan hal-hal terkait lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.