Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengirim tim ke Malaysia untuk menyelidiki serta mengungkapkan kepada publik kasus kertas suara yang dicoblos sepihak di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sejumlah surat suara untuk pemilih di Kuala Lumpur yang menggunakan metode pos, diduga telah dicoblos oleh orang tidak dikenal.
Baca Juga:
Pertempuran Sengit di Jateng, Bambang Pacul Akui Kalah Peluru dan Kalah Komandan
Akhirnya! Terungkap Arah Dukungan Kiky Saputri di Pilpres 2024
Ternyata Ada Aturan Resmi TNI Kalau Anggotanya Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Syaratnya
Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
Mahfud menyatakan, kertas suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, seakan-akan mengorbankan pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.
Ia juga menyinggung peran dan fungsi Bawaslu dalam proses Pemilu 2024, yang akan berlangsung, pada pekan depan, supaya Bawaslu mengawasi betul dan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi.
Baca Juga: Megawati Bagi-bagikan Kaus di Kampanye Akbar Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyuwangi
“Seperti kasus di Malaysia seakan-akan kami dikorbankan. Padahal boleh saja itu operasi dari pihak lain, yang menyuruh orang mencoblos, lalu diumumkan ini pencoblosan yang melanggar aturan,” kata Mahfud di sela acara Hajatan Rakyat Banyuwangi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).