Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Rahmatullah Rorano menjelaskan dampak yang terjadi jika memang gerakan kritik akademisi bukan lagi murni aspirasi tapi sudah orkestrasi.
"Kalau ini diorkestrasi, dia semacam bagian dari penggiringan politik untuk pemilu nanti, maka ini mencederai integritas perguruan tinggi," katanya.
Menurutnya, para civitas akademika kampus harus tetap bisa menjaga posisinya agar tidak disusupi gerakan politisasi.
"Oleh sebab itu, dia tidak boleh menjadi orkestrasi, jadi dia harus menjadi aspirasi sebagai bagian dari keresahan para akademisi, para guru besar yang melihat situasi demokrasi hari ini. Tidak boleh dibawa dalam orkestrasi," katanya.
Belakangan, Presiden Joko Widodo dibanjiri kritik dari sejumlah sivitas akademika kampus mengenai kondisi demokrasi saat ini menjelang Pemilu 2024.
Terbaru, sejumlah kampus bahkan melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan pemakzulan Jokowi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.