Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung capres-cawapres lain yang kerap menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan Pemilu Presiden. Larangan itu telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pemilu.
"Yang namanya pemimpin, mulai dari presiden, menteri, pejabat lainnya tidak boleh mempergunakan fasilitas (Terkait Pemilu 2024)," kata Megawati dalam Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Megawati lalu menanyakan kepada massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan lain. "Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," ujar Mega.
Baca Juga: Megawati Bagi-bagikan Kaus di Kampanye Akbar Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyuwangi
Terlepas dari itu, Mega menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang hadir dalam kampanye akbar tersebut.
"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik kalian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani menambahkan, masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
"Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," jelas Puan.
Baca Juga: Unsoed Menghangat Jelang Pemilu: Rektor Dukung Jokowi, Laskar Poetra Soedirman Melawan