Rawan Kecurangan Pemilu, Adian PDIP: Awasi 48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai, Bahaya!

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2024 | 15:35 WIB
Rawan Kecurangan Pemilu, Adian PDIP: Awasi 48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai, Bahaya!
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. [Antara/Melalusa Susthira K.]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kecurangan dan mengawal 48 juta kertas suara tak terpakai yang tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

“Pada setiap TPS, ada 300 pemilih yang terdaftar. Dari jumlah itu, kemungkinan yang datang ke TPS hanya 80 persen. Artinya, pada setiap TPS ada 60 kertas suara yang menganggur. Jumlah ini dikalikan 800 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 48 juta kertas suara,” kata Adian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Dia mengharapkan tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS ditambah dua petugas keamanan TPS harus benar-benar netral.

“Kalau itu tidak terjamin keamanannya, sia-sia bos. Sia-sia kampanye, sia-sia pakai kaus apa pun, anda datang ke mana-mana sia-sia. Ujung dari semua pertarungan ada di TPS,” ucapnya.

Baca Juga: Ada D'Masiv hingga Nasida Ria, Timnas Siapkan 92 Ribu Kursi Buat Rakyat di Kumpul Akbar AMIN

Menurut Adian, hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dapat berubah karena potensi kecurangan sangat besar terjadi.

“Ngapain tepuk tangan nomor 1, nomor 2, dan nomor 3 kalau suara TPS tidak bisa dijaga, kalau kejujuran tidak bisa terjadi di TPS,” ungkap dia.

Siapapun yang berkuasa karena kecurangan, kata dia, maka akan menjaga kekuasaan yang diperoleh dengan kecurangan demi kecurangan, dan hal itu dimulai dari TPS.

Komisi Pemilihan Umum RI pada hari Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Meledak! Tiket Kampanye AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta, Bukti Kekuatan Relawan?

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI