Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus korupsi di anak perusahaan PT Telkom Grup, selain PT Sigma Cipta Caraka.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK ketika dikonfirmasi wartawan terkait penggeledahan pada kasus korupsi di PT Sigma Cipta Caraka.
"Bahwa betul ada proses itu (penggeledahan). Tapi, memang kami belum menyampaikan ya kepada teman-teman terkait dengan proses penyidikan khusus untuk anak usaha Telkom yang lain," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Kekinian Ali belum mau mengungkap nama anak usaha Telkom lain yang diduga terjadi tindak pidana korupsi, termasuk perkaranya. Namun dipastikannya, ketika penyidikan sudah dianggap cukup akan dibeberkan ke publik.
"Jadi, sabar dulu, ya. Nanti setelah proses-proses selesai, kami nanti akan update kembali. Selain yang kemarin kami umumkan (PT Sigma Cipta Caraka). Jadi, ada dua nanti ya," kata Ali.
Pada perkara korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, penyidik KPK sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Namun identitas belum diungkap ke publik.
Kasusnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif pada rentang waktu 2017-2022. Modusnya adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center, dengan melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Baca Juga: KPK: 75 Tersangka Korupsi Bakal Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024