Suara.com - Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang kini menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilu 2024, Yuni Sri Rahayu (41), mengaku tak hanya sekadar iseng maju dalam kontestasi politik. Yuni maju dari Caleg DPRD DKI dari Partai Buruh daerah pemilihan (dapil) 7 Jakarta.
Yuni ingin menjadi wakil rakyat dengan membawa gagasan yang akan diperjuangkan jika terpilih duduk di kursi Legislator Kebon Sirih.
Yuni mengaku ingin memperjuangkan perlindungan untuk PRT lewat aturan tertulis seperti Undang-Undang (UU). Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan PRT sudah menjadi RUU inisiatif DPR dan masih dalam tahap pembahasan.
"Ada perjuangan yang harus kawan PRT perjuangkan, yaitu Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga. Itu sebenarnya dorongan aku kenapa aku mau dicalonkan sebagai caleg DPRD," ujar Yuni saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja
Yuni sendiri mengaku sudah sejak 10 tahun terakhir aktif di organisasi serikat PRT bernama Jala PRT. Selama itu, ia bersama rekannya aktif melakukan aksi dan advokasi untuk memperjuangkan RUU Perlindungan PRT.
Selain itu, ia juga sudah lulus SMA paket C dan saat ini sedang berkuliah di Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) semester 3.
"Dan kita sudah paham kekerasan dan diskriminasi di lingkup PRT. Kayak gaji gak dibayar, yang disiksa, upah dipotong, gak dapat THR, gak dapat libur, sebenarnya kan itu banyak," ungkapnya.
Ia juga mengakui sejak dirinya mencalonkan diri sebagai Caleg, banyak yang memandang sebelah mata. Namun, ia mengaku tak peduli karena lebih memilih fokus membawa gagasannya.
"Mungkin masyarakat berpikir kok PRT mau nyaleg. Saya kan di sini gak hanya bekerja sebagai PRT saja. Saya juga belajar tentang wawasan tentang lingkup PRT, tentang kekerasan dan diskriminasi perempuan," pungkasnya.