Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK ikut-ikutan berkomentar terkait banyaknya petisi dari para akademisi kampus mengkritik kinerja Joko Widodo atau Jokowi. JK menyebut kritikan dari para sivitas akademika tak bisa dibendung.
"Pendapat begitu banyak akademisi para guru besar, para rektor, tidak terbantahkan, dan saya tidak akan menilai itu," ucap JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:
Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado
Baca Juga: Daftar Tokoh Gerakan Nurani Bangsa yang Berkunjung ke Rumah Jusuf Kalla, Cegah Pemilu Curang
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
Eks Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan apa yang disampaikan oleh para akademisi tersebut sudah bersumber dari nurani.
"Mestinya mereka menguji kita semua, ini kan profesor penguji semua. Berarti apa yang dikatakannya itu adalah hati nurani, atas nama hati nurani dia, kebenaran dia, dia profesor, masa kita uji profesor," jelas JK.
Sebelumnya diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, ramai akademisi dari berbagai kampus melayangkan petisi yang dilayangkan kepada Jokowi.
Baca Juga: Kumpul di Tugu Reformasi Trisakti, Massa Mahasiswa Demo Tuntut Jokowi Dimakzulkan!
Jokowi pun telah merespons petisi-petisi yang disampaikan akademisi dari sejumlah kampus di Indonesia. Ia menekankan bahwa petisi tersebut merupakan bentuk hak berpendapat dan berdemokrasi.
"Ya, itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," kata Jokowi singkat usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Hingga kini terus bertambah sejumlah kampus yang telah melayangkan petisi kepada Jokowi.
Kali pertama petisi tersebut dimulai dari alumnus almamater Presiden Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kemudian Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Penyampaian petisi tersebut kemudian berlanjut ke Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas (Unand) Padang, Universitas Hasanuddin, Makassar.
Dalam petisinya, mereka menyinggung soal etika hingga sikap kenegarawanan Jokowi saat masa Pemilu dalam petisi itu.
Petisi itu dipicu dari akumulasi sejumlah persoalan terkait konstitusi negara yang disebut-sebut 'ditabrak' Presiden Jokowi, seperti putusan kontroversial MK hingga UU Pemilu yang menyoal pasal presiden boleh berkampanye.