Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 07 Februari 2024 | 13:28 WIB
Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran etik, tapi status cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak terdampak.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Bawaslu yang menuturkan bahwa keputusan DKPP hanyalah berpengaruh untuk penyelenggara, bukan pihak yang dicalonkan.

Tidak Mengakomodir Keterwakilan Caleg Perempuan

Hasyim juga pernah melakukan pelanggaran etik terkait keterwakilan calon anggota legislatif perempuan.

Dengan demikian, ia juga abai dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah diajukan oleh masyarakat sipil.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah, hanya 1 partai saja yang memenuhi kuota caleg perempuan.

Dikatakan pula jika masalah tersebut menjadi persoalan penting yang sejak awal Ketua KPU tidak komitmen menjalankan amanat dari Undang-Undang Pemilu.

Padahal, menurutnya keterwakilan perempuan itu adalah tindakan untuk kesetaraan gender serta afirmasi keterwakilan perempuan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Tegaskan Tak Akan Kampanye, Jokowi Jelaskan Ucapannya Soal Presiden Boleh Berkampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI