Suara.com - Calon Anggota DPD RI, Fahira Idris, diduga melakukan pelanggaran Pemilu karena menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye. Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan penelusuran atas dugaan kasus ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, Fahira menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Sabdo menduga Fahira memakai kesempatan itu untuk berkampanye.
"Dalam penelusuran di Kepulauan Seribu, itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, memakai fasilitas pemerintah kapal (Dishub). Itu sedang ditelusuri oleh Bawaslu Kepulauan Seribu. Kapalnya milik Dishub DKI," ujar Sabdo kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Benny menegaskan, sesuai aturan Pemilu, kapal milik Dishub DKI tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Meskipun, Fahira kini juga merupakan Anggota DPD RI petahana.
Baca Juga: Dirumorkan Manggung di Kampanye Akbar AMIN, Iwan Fals Bawakan Bongkar, Sheila On 7 Kita?
Seharusnya, jika Fahira menggunakan kapal tersebut untuk keperluan agenda DPD RI, tidak perlu melakukan kampanye. Jika ingin berkampanye, Fahira tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah.
"Pakai fasilitas pemerintah itu tidak boleh. Cuma, kami telusuri apakah ini difasilitasi pemerintah atau bagaimana. Tapi, yang jelas untuk aktivitas kampanye, itu kan tidak boleh," kata Benny.
"Ibaratnya meski pun calon ini petahana punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Bawaslu DKI juga akan menyelidiki adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang membantu Fahira saat berkampanye.
"Kalau misalnya ada pelanggaran pemilu, misal netralitas dari ASN, tentu kami akan rekomendasikan [sanksi]. Tentu ini belum sampai sana, masih didalami. Penelurusan dan kajian di Bawaslu Kepulauan Seribu," ucapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Perlu Perlindungan Tenaga Kerja Migran dan Pembekalan yang Tepat
Dikonfirmasi terpisah, Fahira membenarkan dirinya melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu pekan lalu. Namun, dalam kegiatan itu ia menyatakan tidak berkampanye.
"Kepergian saya untuk kunjungan kerja komite II DPD RI. Bukan (kampanye)," pungkas Fahira.