Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud secara ilegal di Malaysia.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut kecurangan pemilu tersebut diduga melibatkan panitia pemilihan luar negeri atau PPLN dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman di markas TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Menurut Habiburokhman, tim hukum TKN Prabowo-Gibran juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI. Dalam laporannya turut menyertakan bukti-bukti berupa video.
"Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," ujarnya.
Selain membuat laporan ke Bawaslu RI, lanjut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran juga akan mengirimkan tim pencari fakta ke Malaysia.
"Besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kami terbangkan tim, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
"Masyarakat juga bisa membuat laporan kepada kami agar penegakan hukum bisa secara maksimal," pungkasnya.
Baca Juga: Denny Siregar Soroti Dampak Negatif Program Makan Gratis, Impor Pangan Berpotensi Meningkat?