Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP!

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:18 WIB
Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP!
Desak Prabowo-Gibran Mundur, TKN Balas Kubu Ganjar-Mahfud: Ini Orang Frustasi Gak Baca Putusan DKPP! (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah frustasi sehingga meminta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.

Penilaian itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang meminta Prabowo-Gibran mundur karena dua kali terbukti adanya pelanggaran etik di balik proses penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Pelanggaran etik pertama terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap eks Ketua MK Anwar Usman yang mengabulkan uji materi terkait syarat batas minimum capres dan cawapres yang meloloskan Gibran bisa mendaftar ke KPU RI. Kedua terkait putusan pelanggaran etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs yang juga berkaitan dengan proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

"Ini kan orang-orang yang frustasi, enggak baca lagi putusan DKPP. Putusan DKPP kan jelas di halamann 185-188, jelas bahwa putusan DKPP memperkuat legal standing Prabowo-Gibran karena mengatakan putusan MK Nomor 90 itu mulai berlaku untuk Pemilu 2024," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Selain karena frustasi, Habiburokhman menduga TPN Ganjar-Mahfud juga tidak mengerti soal hukum. Kemudian juga diduga ada perasaan panik karena elektabilitas Ganjar-Mahfud tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran berdasar hasil survei.

"Kalau TPN Ganjar-Mahfud menjadikan putusan DKPP menjadi alasan untuk mendeskreditkan lalu mengatakan kami melanggar etika itu sebuah pernyataan yang frustasi. Ini orng satu mungkin tidak ngerti hukum, lalu tidak tau kondisi, yang ketiga panik karena ektabilitasnya merosot," ungkapnya.

Sementara terkait putusan etik MKMK terhadap Anwar Usman, menurut Habiburokhman tidak bisa membuktikan adanya intervensi di balik dikabulkannya uji materi batas usia capres dan cawapres. Kalapun yang dipersoalkan menyangkut etika, menurut Habiburokhman yang memiliki penilaian terhadap hal tersebut sepenuhnya bukan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tetapi rakyat.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan gagasan antikorupsi saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau ada etika itu hanya mengacu di kertas yang di tandatangani Jimly pasti kami akan dihukum oleh rakyat ya nggak? Pasti rakyat tidak mau mengapresiasi kami," tuturnya.

"Faktanya setelah putusan MKMK elektabilitas Prabowo-Gibran meroket sampai 15 persen lebih, bahkan 18 persen. Tadi kan 30 something sekarang sudah 50 sekian, bahkan sampai 17 bisa 20 persen setelah putusan MKMK sampai ini. Artinya rakyat tidak melihat masalah itu, karena rakyat cerdas, rakyat tahu," imbuhnya.

Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo Ajak Makan Siang Pendukung Prabowo-Gibran: Sing Tenang, Pokoe Madhang

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut lantas menyebut TPN Ganjar-Mahfud kerap memainkan isu etika karena kehilangan gagasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI