Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan DKPP Berlebihan

Selasa, 06 Februari 2024 | 17:11 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan DKPP Berlebihan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro. (Dok: Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir. DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan ini. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan ini.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegasnya.

Selain itu, DKPP menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi. DKPP menyatakan KPU menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI