Namun menurut @RagilSemar, tetap saja posisi imam dan satu makmum laki-laki semestinya bersebelahan walau ada makmum wanita.
"Yang Bagong bahas adalah posisi jamaah laki-laki. Tetap saja sama aturannya kalau makmum laki-laki cuma satu walau ada jamaah perempuan," ujar @RagilSemar.