Rebut Mikrofon hingga Lakukan Pemerasan Rp 50 Juta, Gaspoll Bro Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

Senin, 05 Februari 2024 | 19:37 WIB
Rebut Mikrofon hingga Lakukan Pemerasan Rp 50 Juta, Gaspoll Bro Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP
Konser Relawan Prabowo-Gibran Akhirnya Lanjut, Bawaslu Surabaya Tak Tinggal Diam. [beritajatim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya sempat menghentikan acara Konsolidasi Akbar Relawan Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (3/2/2024). Keputusan Bawaslu Surabaya tersebut lantas dilaporkan oleh Relawan Gaspoll Bro ke DKPP Pusat.

Sebagai penyelenggara acara, Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menegaskan, pihaknya telah mengantongi izin penyelenggaraan dari kepolisian.

Baca Juga:

Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran

Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani

Muncul Gerakan Akademisi Tandingan yang Kritik Jokowi, Dua Tokoh Ini Kuliti Latar Belakangnya: Ngaku Dosen UI Ternyata

Ia juga mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan lantaran acara yang dugelar merupakan agenda internal bukan kampanye terbuka.

Karena itu, mereka tiba terima karena pihak Bawaslu Surabaya disebutnya bertindak kasar dengan cara merebut mikrofon Dewa 19 yang kala itu tengah manggung pada acara tersebut.

“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran

Fahmi menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Surabaya karena bisa menyebabkan kegaduhan di internal acara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI