Usai Ketua KPU dkk Dinyatakan Langgar Etik, PDIP Pertanyakan Legitimasi Penetapan Prabowo-Gibran

Senin, 05 Februari 2024 | 19:12 WIB
Usai Ketua KPU dkk Dinyatakan Langgar Etik, PDIP Pertanyakan Legitimasi Penetapan Prabowo-Gibran
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua KPU Hasyim Ashari berikut jajaran komisionernya melanggar kode etik. Ia menyebut hal ini merupakan persoalan serius.

Sebab, masalah ini berkaitan dengan legitimasi penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres.

Baca Juga:

Muncul Gerakan Akademisi Tandingan yang Kritik Jokowi, Dua Tokoh Ini Kuliti Latar Belakangnya: Ngaku Dosen UI Ternyata

Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani

Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran

Menurut Hasto, keputusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang ini sudah diperkuat dengan kekuatan hukum. Dia menilai, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.

"Karena pelanggaran etik itu sangat serius dan ini menunjukkan bahwa Pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Sebab, tutur Hasto, baru pemilu kali ini terjadi. ada salah seorang calon wakil presiden (cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran

"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI