Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi hukuman berupa peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari dan jajaran komisioner karena melanggar etik terkait pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Gibran lantas merespons putusan DKPP tersebut. Ia hanya mengomentarinya secara singkat.
Baca Juga:
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Ketua KPU dkk Langgar Etik tapi Gibran Tetap Lolos jadi Cawapres? DKPP Ungkap Alasannya!
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut mengklaim akan menindaklanjuti putusan DKPP. Namun ia tidak menerangkan langkah selanjutnya guna menanggapi putusan DKPP itu.
"Ya, nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran usai menghadiri acara pertemuan dengan relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan lanjutan, Gibran memilih untuk menghindarinya dan langsung masuk ke mobil. (Antara)
Baca Juga: Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran
Langgar Etik