Suara.com - Sejumlah 15 mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2003-2019 menyerukan pesan moral untuk Presiden Joko Widodo dan para penyelenggara negara.
Pesan yang mereka sampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi politik di Indonesia jelang Pemilu 2024.
Satu dari lima 'Panca Laku' yang mereka serukan di antaranya meminta Jokowi dan penyelenggara negara untuk menghindari konflik kepentingan.
"Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi," kata Basaria Panjaitan, salah satu mantan pimpinan KPK yang membacakan pesan mereka.
Kemudian mereka juga meminta Jokowi dan penyelenggara negara memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
Lalu mereka menyinggung perbaikan tata kelola pembagian bantuan sosial atau bansos.
"Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address)," kata Basaria.
Menurut mereka, tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
Tak lupa mereka juga mengingatkan Polri, TNI dan Kejaksaan untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Fahri Hamzah Soroti Ramai Gerakan Petisi Kampus: Pelaku Utamanya Di 03
"Khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu," ujar Basaria.