Giliran Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Kembali Berpegang Teguh pada Seluruh Standar Moral dan Etika!

Senin, 05 Februari 2024 | 14:25 WIB
Giliran Eks Pimpinan KPK Peringatkan Jokowi: Kembali Berpegang Teguh pada Seluruh Standar Moral dan Etika!
Sebanyak 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para penyelenggara negara untuk bersikap netral. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, mereka juga merujuk ke data Varieties of Democracy Project. Disebutkan tahun 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik 'Kartel Partai Politik' karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters).

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Oleh karenanya mereka menyerukan pesan moral kepada Presiden dan penyelenggara negara untuk melaksanakannya:

  1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
  2. Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
  3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
  4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
  5. Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.

Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI