Suara.com - Sebanyak 15 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK. Mereka turut mengikuti langkah para guru besar dari sejumlah universitas untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para penyelenggara negara untuk bersikap netral.
Dalam pernyataannya yang berjudul, 'Pesan Moral Pimpinan KPK periode 2003-2019' mereka menyikapi situasi politik jelang Pemilu 2024.
"Pada kurun waktu akhir-akhir ini, yang seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika, maka kami, Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basaria Panjaitan membacakan pesan moral mereka.
Basaria menuturkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara.
"Tapi sayangnya makin sering ditinggalkan. Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," kata Basaria.
Mereka pun membeberkan sejumlah dasar yang menjadi kekhawatiran mereka. Di antaranya skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang menurun dalan empat tahun belakang sejak 2019.
"Yang di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," katanya.
Kemudian mereka menilai tidak bergeraknya, Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project, yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di tahun 2023.
"Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," kata Basaria.
Lalu, The Economist Intelligence Unit yang menempatkan Indonesia sebagai negara 'demokrasi cacat' (flawed democracy).