Karena ingin menjadi seorang akademisi, Hasyim pun melanjutkan pendidikannya di program studi magister sains bidang ilmu politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan berhasil lulus dari UGM di tahun 1998.
Hasyim pun mengawali karirnya sebagai seorang dosen di program studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1998 hingga tahun 2016. Ia juga pernah mengajar di FISIP Universitas Diponegoro dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Selama berkarir sebagai dosen, Hasyim pun juga aktif dalam berorganisasi. Tercatat, Hasyim pernah menjabat di beberapa organisasi keagamaan seperti BANSER Jawa Tengah, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah awal Hasyim masuk dalam organisasi KPU sendiri bermula saat dirinya dilantik sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 hingga 2008. Pengalamannya di dunia hukum tata negara pun membuatnya kembali dilantik sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tahun 2016 sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua KPU RI pada tahun 2022 oleh Presiden Jokowi.
Sayangnya, kini Hasyim pun terseret kasus pelanggaran kode etik yang melibatkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.
Kontributor : Dea Nabila