“Kita membayangkan adanya sistem kompetensi nasional (SKN) di level lulus kuliah atau bekerja, sehingga kita berharap adanya pemisahan antara proses belajar dengan proses ujian. Negara menyelenggarakan ujian untuk mata kuliah terstandarisasi,” urainya.
“Jadi siapapun bisa mengambil standar kompetensi. Belajar di level kuliah atau vokasi bisa dimanapun. Kampus tradisional, kampus online, hybrid, kamus industri, dan lainnya bisa ikut ujian. Yang penting kita menjamin evaluasi penilaiannya, yakni menguji hal yang tepat dengan cara yang tepat,”pungkas Budiman Sudjatmiko.