Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi beredarnya informasi di media sosial tentang konsolidasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengonfirmasi bahwa kabar tersebut saat ini masih menjadi informasi awal di Bawaslu.
"Iya (masih informasi awal)," kata Puadi kepada Suara.com, Minggu (4/2/2024).
Meski begitu, dia mengatakan bahwa Bawaslu akan mengkaji informasi itu untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Baca Juga: Ahok Mundur Dari Komut Pertamina, Charles Honoris: Beliau Tak Mungkin Gadaikan Idealismenya
"Kami akan pelajari," kata Puadi.
Sekadar informasi, beredar foto di media sosial X perihal dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Pasalnya, foto tersebut menunjukkan sebuah baliho acara rapat konsolidasi kepala daerah di Kabupaten Temanggung.
Dalam baliho tersebut, konsolidasi ditunjukan untuk memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jelang Debat Capres Terakhir, Gibran Beri Masukan 'Rahasia' Ke Prabowo: Insyaallah Beliau Menguasai