Ramai Petisi Akademisi Dilayangkan kepada Jokowi, Gibran: Terima Kasih

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 03 Februari 2024 | 14:28 WIB
Ramai Petisi Akademisi Dilayangkan kepada Jokowi, Gibran: Terima Kasih
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didampingi istri, Selvi Ananda saat blusukan ke Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, ramai akademisi dari berbagai kampus melayangkan petisi yang dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Merespons petisi tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan rasa terima kasih.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (3/2/2024).

"Kalau saya, masukan-masukan semua pihak kami terima. Jadi, terima kasih," katanya.

Gibran sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait ramainya petisi yang disampaikan kepada ayahnya.

Baca Juga: Dapat Dukungan Emak-Emak, TKN Makin Optimis Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merespons petisi-petisi yang disampaikan akademisi dari sejumlah kampus di Indonesia. Ia menekankan bahwa petisi tersebut merupakan bentuk hak berpendapat dan berdemokrasi.

"Ya, itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," kata Jokowi singkat usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Hingga kini ada sejumlah kampus yang telah melayangkan petisi kepada Jokowi. Kali pertama petisi tersebut dimulai dari alumnus almamater Presiden Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, kemudian Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Penyampaian petisi tersebut kemudian berlanjut ke Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas (Unand) Padang, Universitas Hasanuddin, Makassar.

Dalam petisinya, mereka menyinggung soal etika hingga sikap kenegarawanan Jokowi saat masa pemilihan umum (pemilu) dalam petisi itu.

Baca Juga: Pemulung Bekasi Minta Bantuan di Gimmick Nyampah Gibran, Greenflation Kembali Disinggung

Petisi itu dipicu dari akumulasi sejumlah persoalan terkait konstitusi negara yang disebut-sebut 'ditabrak' Presiden Jokowi, seperti putusan kontroversial MK hingga UU Pemilu yang menyoal pasal presiden boleh berkampanye. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI