Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai keputusan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan patut dihormati.
Usman mengatakan sikap Mahfud tersebut sepatutnya juga diikuti menteri-menteri lain yang mengikuti atau terlibat dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu,” kata Usman kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Menurut Usama keputusan Mahfud mundur dari jabatan Menko Polhukam itu sedikit mengobati kekeringan etika para penyelenggara negara baik di bidang eksekutif dan legislatif.
"Kenyataan Prof Mahfud mundur itu bisalah sedikit mengobati kekeringan etika di dalam kehidupan berbangsa kita,” ujarnya.
Resmi Mundur
Mahfud resmi bertemu Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam di Istana, Jakarta, Kamis sore.
Mahfud mengaku menyampaikan surat pengunduran dirinya dengan isi yang singkat.
"Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berehenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Resign Dari Menko Polhukam, Mahfud Beberkan 'PR' yang Harus Dikerjakan Penggantinya
Dalam surat itu, kata Mahfud, hal pertama yang dia sampaikan ialah ucapan rasa terima kasihnya kepada Joko karena telah dipercaya menjadi Menko Polhukam.