Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya potensi kecurangan yang diduga dilakukan panitia pemilihan luar negeri atau PPLN di Malaysia.
Potensi kecurangan tersebut terkait 90 persen daftar pemilih tetap atau DPT yang tidak sesuai, hingga dugaan pencurian ribuan surat suara.
Baca Juga:
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
Baca Juga: Migrant CARE Klaim Temukan Pemilih yang Sudah Pulang ke Indonesia dalam DPTLN Johor Bahru
Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengungkap hal tersebut berdasar informasi yang ditemukan dalam video yang beredar di media sosial.
"Kami menemukan ada video terkait dengan adanya informasi yang kami dapatkan terkait dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di Malaysia kemungkinan juga dapat terjadi di negara-negara lain," kata Fritz di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik tersebut, kata Fritz, tergambarkan adanya beberapa dugaan peristiwa kecurangan yang mungkin dapat terjadi di Malaysia.
Pertama menyangkut temuan 90 persen data DPT yang diduga orang-orangnya sudah tidak lagi bekerja atau tinggal di Malaysia. Kedua, terkait upaya pencurian surat suara yang dilakukan PPLN Kuala Lumpur. Ketiga temuan 3.000 surat suara yang dikirim via pos ke satu alamat yang berjarak 100 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur.
"Keempat kepolisian Malaysia mendapatkan pelaporan dari perusahaan Pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar 7.000 surat suara tidak usah dikirimkn melalui pos," ungkap Fritz.
"Berdasarkan video yang kita lihat bahwa adanya potensi kecurangan pemilu yang terjadi di .alaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas," imbuhnya.
Atas adanya temuan terkait potensi kecurangan tersebut, Fritz meminta KPU dan Bawaslu untuk mengusut dan menindaklanjutinya.
"Demi terwujudnya Pemilu yang jurdil dan azas yang berkeadilan maka dengan ini kami meminta seluruh pihak termasuk KPU dan Bawaslu untuk proaktif. Sekaligus untuk melakukan pengusutan terhadap kasus-kasus yang terjadi untuk mencegah berulangnya kasus serupa," pungkasnya.