Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:10 WIB
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan, jika kekinian ada kadernya mendapatkan upaya kriminalisasi lantaran kerap mengkritik pasangan capres-caqapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Kader PDIP yang dimaksud yakni Ribka Tjiptaning.

Menurut Hasto, Ribka saat ini sedang dibidik dengan upaya kriminalisasi dengan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.

Baca Juga: Cak Imin Pamer Foto Bareng Mantan Pacar, Publik Heboh: Cowok Klepon

“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.

"Ini merupakan hak dari angggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dillindungi oleh UU,” tutur Hasto.

Namun, lanjut politikus asal Yogyakarta itu, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi untuk kepentingan kontestasi politik.

“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Kampanye di Tapanuli Selatan, Anies Singgung soal Bansos: Bukan Program Pribadi, Itu Uang Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI