Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan terkait adanya surat suara simulasi di Blora, Jawa Tengah yang menampilkan empat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Hal itu tidak sesuai dengan jumlah pasangan capres-cawapres yang terdaftar di KPU yakni tiga pasangan.
Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja membuat surat suara simulasi lebih dari jumlah pasangan calon yang terdaftar.
"Kalau tiga kan anda bisa petakan, ada maksud. Kemarin kan kritiknya dua, kan gitu. Nah harus lebih dari 3," kata August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan
"Misalnya simulasi itu akan dilakukan di 514 kabupaten/kota, walaupun hanya satu saja, itu kan sebenarnya peta data. Nah itu yang kami hindari," tambah dia.
Sebelumnya, PDIP Blora protes kepada KPU karena adanya simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 7 Desa Jepangrejo, Blora, Jawa Tengah.
Pasalnya, mereka mendapati contoh surat suara hanya menampilkan empat paslon.
Menurut mereka, simulasi seharusnya sesuai dengan jumlah pasangan calon.
Baca Juga: Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran