Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) resmi melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (31/1/2024) kemarin.
Laporan ini terkait pose dua jari di kendaraan kepresidenan berplat RI-1, saat kunjungan kerja Jokowi di wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Koordinator AMPB Shandi Martha Praja mengatakan, pelaporan mereka didasarkan Pasal 10 UU tentang Pemilu, yang mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye.
Sementara Jokowi, kata Shandi, tidak masuk dalam susunan Tim Pemenangan Nasional atau TPN Prabowo-Gibran yang terdaftar di KPU.
Baca Juga: Giliran Aliansi Mahasiswa Banten Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pose Dua Jari dari Mobil RI 1
“Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Jokowi bukanlah tim kampanye Prabowo-Gibran,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Di sisi lain, sampai saat ini Jokowi juga belum mengajukan cuti sebagai presiden untuk melaksanakan kampanye.
“Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye,” katanya.
Sebagai Kepala Negara, lanjut Shandi, seharusnya Jokowi paham tentang UU Pemilu pada Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubenur, Bupati, dan Walikota harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Seperti, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bahlil Bicara Pose Dua Jari Jokowi: Masa Bapak Dan Anak Enggak Saling Dukung?
“Juga menjalani cuti di luar tanggungan negara; Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Shandi.
Shandi mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu dapat memanggil dan memeriksa Jokowi atas dugaan pelanggarannya.
“Kami juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah dilaporkan soal perkara serupa. Saat itu, Jokowi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).
Jokowi dilaporkan atas dugaan melakukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
“Hari ini mau membuat laporan pengaduan terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ir H Joko Widodo terkait dengan kunjungan dari Joko Widodo ke salatiga yang mengacungkan pose dua jari,” kata Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1/2024) lalu.
Rapen juga menyebut, saat sedang melakukan pose dua jari, orang yang diduga Jokowi itu sedang berada di dalam mobil dengan plat nomor RI 1, yang artinya menggunakan fasilitas negara.
“Jadi Joko Widodo pada saat itu, berada di mobil yang merupakan fasilitas negara. ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan oleh seorang kepala negara dan kepala pemerintahan,” katanya.
Apa Kata Jokowi?
Presiden Jokowi sebelumnya merespons soal beredarnya potongan video di media sosial yang menunjukan pose dua jari yang diacungkan dari mobil kepresidenan saat iring-iringan yang disebut ada di Jawa Tengah.
Meski demikian, Jokowi tidak menjawab dengan gamblang mengenai pertanyaan siapa orang di balik mobil yang mengacungkan jari tersebut.
Jokowi hanya sekadar memberikan jawaban dengan mengatakan menyenangkan.
"Ya menyenangkan. Menyenangkan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi kembali menegaskan soal jawaban menyenangkan yang ia sampaikan.
"Menyenangkan kan ketemu masyarakat menyenangkan," ucap Jokowi.
Diketahui, potongan video dengan pose dua yang diacungkan dari mobil kepresidenan saat iring-iringan yang disebut-sebut terjadi di Jawa Tengah.
Salah satu yang mengunggah potongan video itu adalah akun X, @29Ferguso. Akun itu membagikan sebuah video berdurasi 11 detik yang menampilkan iring-iringan mobil kepresidenan RI 1 yang melintas di sebuah jalan.
Tampak pintu bagian belakang sebelah kiri dibuka dan muncul tangan keluar jendela mobil sembari mengacungkan pose dua jari.
Unggahan itu pun ramai dikomentari netizen.
"Itu beneran jarinya pak presiden?," tanya akun @aniksri.
"Bener-bener nggak netral," tulis netizen lain.