PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:32 WIB
PPLN New York Temukan 198 Data Pemilih Ganda, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengungkapkan ada 198 data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) New York.

Temuan itu merupakan hasil penelusuran yang dilakukan PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) New York terkait DPTLN.

"Dari penelurusan tersebut terdapat dengan 198 data ganda atau 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan," kata Ketua PPLN New York Indriyo Sukmono dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Para pemilih tersebut sudah terindentifikasi metode pemilihannya, baik melalui tempat pemungutan suara, kotak suara keliling, maupun menggunakan pos. Mereka kemudian dikategorikan sebagai pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Temukan 374 Data Ganda DPTLN, Migrant CARE Laporkan KPU dan PPLN New York ke Bawaslu

"Data ganda ini diakibatkan karena nama pemilih memiliki nama tengah yang disingkat, atau pemilih memiliki nama yang mirip (contoh: Dewi dengan Dewy), atau pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah (contoh: Ratna Sari dan Ratnasari)," beber Indriyo.

"Selain itu, terdapat juga WNI yang mengganti nama belakangnya dengan nama belakang suaminya. Perbedaan seperti yang dicontohkan tersebut akan dianggap sistem sebagai entri data baru," tambah dia.

Kemudian, mereka akan dialihkan menjadi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) agar bisa tetap menggunakan hak pemilih pada pada hari pemungutan suara.

PPLN New York hanya akan memberikan surat suara dengan dua cara yaitu melakukan scan barcode setiap Model C yang kembali ke PPLN New York dan pemeriksaan manual, yakni mencocokkan nama di DPT dan menghapus kegandaan.

"PPLN New York berusaha memastikan setiap WNI tidak kehilangan hak konstitutionalnya untuk memberikan suara pada Pemilu 2024," tandas Indriyo.

Baca Juga: KPU Beberkan Langkah PPLN dan Panwaslu soal Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Taipei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI